I. PENDAHULUAN :
Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat
yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran,
perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan
psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya.
NARKOTIKA :
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi samp
ai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I :
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan
dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi
mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan
dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh
: Morfin, Petidin.
3. Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan /
atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
PSIKOTROPIKA :
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan I :
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak
digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan /
atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan /
atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan IV :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi
dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM
).
ZAT ADIKTIF LAINNYA :
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah
: bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika,
meliputi :
1. Minuman Alkohol : mengandung etanol
etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi
bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika
digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh
obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a.
Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b.
Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c.
Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker
).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan
solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada
berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang
sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau yang
mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku
yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1. Golongan
Depresan ( Downer ).
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis
ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak
sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative (
penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan
Stimulan ( Upper ).
Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan
kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat.
Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan
Halusinogen.
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah
perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga
seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).
II. PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang
sering disalahgunakan adalah :
1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar :
a. Opioda alamiah ( Opiat ) :
Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik : Heroin /
putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black
heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih,
sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah
menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10
kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali
lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh
dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi,
penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat
yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya
dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak
mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya
sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. KOKAIN :
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain : pemakai akan
merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat
menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau
kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara
dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong cepat,
pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ),
sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi,
sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. AMPHETAMINE :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna
putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a.
MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan
alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca
yang dirancang khusus ( boong ).
5. LSD ( Lysergic Acid ).
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs,
kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk
kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada
permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang
setelah 8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi tempat,
warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan
menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN )
:
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7. SOLVENT / INHALASI :
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba –
coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala
berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan
hati.
8. ALKOHOL :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama
jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
III. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan dimana
telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah
NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau
diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
#
PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain,
misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari
aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan
destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang –
senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencaoba yang
sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan
kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi orang tua dan anak
kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin
lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi
teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah :
a.
Sekolah
yang kurang disiplin
b.
Sekolah
terletak dekat tempat hiburan
c.
Sekolah
yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara
kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a.
Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang
tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi
makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang
menjadi penyalahguna NAPZA.
#
GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :
1. Perubahan Fisik :
- Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
– Bila terjadi kelebihan dosis (
Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin,
bahkan meninggal.
– Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata
merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas
mandi, kejang, kesadaran menurun.
– Pengaruh jangka panjang : penampilan
tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos,
bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku :
- Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
– Pola tidur berubah, begadang, sulit
dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
– Sering berpergian sampai larut malam,
terkadang tidak pulang tanpa ijin.
– Sering mengurung diri, berlama – lama
di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
– Sering mendapat telpon dan didatangi
orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
– Sering berbohong, minta banyak uang
dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual
barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan
sering berurusan dengan polisi.
– Sering bersikap emosional, mudah
tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh
rahasia.
#
PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan
lingkungannya :
1.
Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama.
Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
-
gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b.
Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ).
pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan
HIV / AIDS.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan
perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi
mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang
terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga
pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka
penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui
jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan
dari ibu ke janin.
f. Sistem Reproduksi : sering terjadi
kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi
pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju
lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
-
Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2. Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
· Suasana nyaman
dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah
tersinggung.
· Orang tua resah
karena barang berharga sering hilang.
· Perilaku
menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan
menjadi aib keluarga.
· Putus sekolah
atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga
merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
· Orang tua
menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan
rehabilitasi.
b. Di Lingkungan Sekolah :
· Merusak disiplin
dan motivasi belajar.
· Meningkatnya
tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
· Mempengaruhi
peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c. Di Lingkungan Masyarakat :
· Tercipta pasar
gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
· Pengedar atau
bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi
ketergantungan.
· Meningkatnya
kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat
menjadi resah.
· Meningkatnya
kecelakaan.
#
UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Upaya pencegahan meliputi 3 hal :
1. Pencegahan
primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan
intervensi.
Upaya ini terutama dilakukan
untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan
NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan
NAPZA.
Upaya pencegahan ini dilakukan
sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang
anak dapat diatasi dengan baik.
2. Pencegahan
Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
3. Pencegahan
Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
Yang
dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA :
1.
Mengasuh anak dengan baik.
-
penuh kasih sayang
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
2.
Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
6.
Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak
Yang dilakukan di lingkungan sekolah
untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA :
1. Upaya terhadap siswa :
· Memberikan
pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.
· Melibatkan siswa
dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di
sekolah.
· Membentuk citra
diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap
menghidari dari pemakaian NAPZA dan merokok.
· Menyediakan
pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).
· Meningkatkan
kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA
untuk bisa menghentikannya.
· Penerapan
kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.
2. Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA
di sekolah :
· Razia dengan
cara sidak
· Melarang orang
yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
· Melarang siswa
ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
· Membina
kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
· Meningkatkan
pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.
3. Upaya untuk membina lingkungan
sekolah :
· Menciptakan
suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis
antara pendidik dan anak didik.
· Mengupayakan
kehadiran guru secara teratur di sekolah
· Sikap
keteladanan guru amat penting
· Meningkatkan
pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.
Yang dilakukan di lingkungan masyarakat
untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA:
1. Menumbuhkan
perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di
lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.
2. Memberikan
penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat
dapat menyadarinya.
3. Memberikan penyuluhan
tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA.
4. Melibatkan semua
unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan
penyalahguanaan NAPZA.
IV. KESIMPULAN
Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA
khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga
khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik
dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA
bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita
bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini
sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan
tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan juga
peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan
terhadap NAPZA.
V. SUMBER
Sumber kami dalam menyusun makalah ini
adalah :
- Survey di Internet. (www.anti.or.id).
- Survey kepada beberapa Narasumber, antara lain :
a. 5 Anggota Polri.
b. 3 Orang Pemakai.
c. 10 Orang bukan
Pemakai.
Tempat survey tidak kami tulis dalam
makalah ini, karena permintaan dari narasumber.
~
by zainal on June 13, 2007.
Posted
in Umum
18 Responses to “NAPZA (Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Aditif)”
- thank’s ya,,,,,,,,,,,,,,,,,
DeeNaa said this on September 26, 2007
at 5:59 am | Reply
- thanx ya lo dah bwat ni..So,tugas w jd gampang de berkat lo…thanx ya!!!!
siisyinhere.. said this on October 24, 2007 at
11:54 am | Reply
- Terima
kasih karena ngebantu untuk tugas tematik saya.
Jadi ngga perlu nyari situs lain deh..
Ibong said this on November 1, 2007 at
9:48 am | Reply
- we’e'e’e'e’e'e’e’
cp tho ianc pke NAPZA ?????????????
NGRUSAK HIDUP ORG BNYK TAW GAK . . . . . . . . . . .
. .
JGN AMPE PAKE LHO..
oiia,,thanx ia udd bntu gw bwad nyari tgz..
moga tmbh sukses
bedjoooo said this on November 11, 2007
at 6:24 am | Reply
- JANGAN PAKE
YOOOOOOOOOOO
INGAT KELUARGA!!!!!!!!!!!!!!!!!
latto moga
uchikawa
said this on December 6, 2007 at
1:58 am | Reply
- UsE
DrUGs…….
U SUCK…!!!!!!!
lIfe IS MoRE.. MORe.. BeTTeR.. WThouT DRugs…
TRUSt mE….
I WAs……….
dAmaR said this on December 14, 2007
at 2:51 am | Reply
- kok pada
buat nyari tugas
raa ceth0 blaz……
KLO tugas ntu banyak2lah berpikir positip n gunain nalar
jgn peh ada internet smua ugas slesai….
KLo gIu sAmA mA guA thx dAh NgringAnIn TugAs…
SemoGa aMAl Anda di Terima DisisiNya
aNgGA said this on December 21, 2007
at 12:00 pm | Reply
- hei lo-lo pada yang pecandu narkoba,,hari gini masih ngisep gituan,, dah g zaman lagi hep,,kalau bisa lu tinggalin dah paya hidup lo2 pada g jd rugi dan nyesel kelak dikemudian hari,,,n thanks bwt NAPZANYA dah ngbantu tugas GW ,,,hehehehe..
firman koma febdilan(rico) said this on December 25, 2007
at 1:40 am | Reply
- huy…thanks ya….gara2 lw gw dpt bahan2 pmr….
hell girl said this on December 29, 2007
at 2:04 pm | Reply
- JANGAN PERNAH NYENTUH TU BARANG…….
ROUTRA said this on January 14, 2008 at
10:40 am | Reply
- thanKzZZZ yAwW…………
bRkt lo W g pRLu sUsaH2 NgEbuKa sItuS LaEn tuK nYarI
tgA W……..
vEeNa said this on January 18, 2008 at
7:16 am | Reply
- Aduhhhh…tn’x
bgt tugas KIMIA gw dah slese berkat Lo…
NiLai gw d jamin bgus..!! thn’x bgt y
ary said this on February 7, 2008 at
4:00 am | Reply
- makaci ya……
ku dah nyelesein PRdari guru tentangNAPZA gara gara
u aq jd pinter thanks yaaa…..
fatimah said this on March 18, 2008 at
11:47 am | Reply
- PUNKS NOT DEAD
BUT
NAPZA IS DEAD !!!!!!!!!!!!!
BELIEVE ME !!!
binsar said this on March 20, 2008 at
12:03 pm | Reply
- thanks dude…. JAZAKUMULLAH KHAIRAN KATSIRAN.. Allah Yuhayyiik,,
fady said this on March 25, 2008 at
2:32 am | Reply
- thanxxxx banget ya dengan informasi yang lengkap, ngebantu banget lho bwat ngerjain tugas n peringatin orang2 yang belum pake untuk ga pernah pake
Lita said this on March 25, 2008 at
6:12 am | Reply
- thx
beraaat…
tugas budi pekerti gw jadi cpt slesai d
thx bgdz
Stephanie said this on March 29, 2008 at
12:53 am | Reply
- thanks bangetttt, kelar dalam sekejap deh tugas gw. haha.
mcrmy said this on March 30, 2008 at
11:31 am | Reply
Leave a Reply
* Name
* E-mail (private)
Website
Notify
me of follow-up comments via email.
Notify
me of site updates
kategori
- Blogroll (1)
- Download link (6)
- History (2)
- lirik lagu (5)
- Teknologi (1)
- Tulisan (1)
- Umum (2)
Tulisan-tulisan Terbaruku
- MANIPULASI REGISTRY WIN XP
- Download link 6 (iwan-fals-salam-reformasi)
- Download link 5 (boomerang)
- Download link 4 (andra-backbone)
- Download link 3 (D’Cinnamons)
komentar Teranyar
mcrmy
on NAPZA (Narkotika, Psikotropika…
|
|
Stephanie
on NAPZA (Narkotika, Psikotropika…
|
|
Yukimura
on Sepenggal Sejarah Pangeran…
|
|
Lita
on NAPZA (Narkotika, Psikotropika…
|
|
fady
on NAPZA (Narkotika, Psikotropika…
|
June 2007
|
||||||
M
|
T
|
W
|
T
|
F
|
S
|
S
|
1
|
2
|
3
|
||||
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
14
|
15
|
16
|
17
|
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
arsip negaraku
Blog Stats
- 84,984 hits
Klik tertinggi
- id.wikipedia.org/wiki/Teg…
- id.wikipedia.org/wiki/16_…
- id.wikipedia.org/wiki/183…
- id.wikipedia.org/wiki/Per…
- -
Get
a free blog at WordPress.com.
Theme: ChaoticSoul by Bryan
Veloso.
0 komentar:
Posting Komentar